Loading...
Berita

ADMIN - 26 Okt 2024 15:40:10 WIB

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (LDKS)

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 telah berakhir, dan tahapan berikutnya adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS merupakan program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar. Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.

Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

MPLS digelar sebelum memulai proses belajar mengajar di kelas bagi siswa baru. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan terlebih dahulu pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. MPLS bagi peserta baru dilaksanakan paling lama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Sejalan dengan hal tersebut, serta dalam rangka implementasi pencegahan kekerasan sebagai mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan implementasi Sehat Jiwa sebagai salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif,  berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang.

Di SMK Muhammadiyah 3 Jakarta, kegiatan MPLS disebut juga "Fortasi" yaitu kepanjangan dari Forum Ta'aruf dan Orientasi. Sedangkan Ta'aruf  itu sendiri artinya saling mengenal.

Kegiatan Fortasi Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari hari Senin hingga Rabu, tanggal 8 - 10 Juli 2024 di Gedung Sekolah SMK Muhammadiyah 3 Jakarta.

 

---♦♦♦♦♦♦♦♦♦♦---